Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyebut terdakwa Eni Maulani Saragih telah bersekongkol dengan Airlangga Hartanto untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Menurutnya, Munaslub tersebut digelar saat mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus korupsi proyek pengadaaan e-KTP.
Idrus mengatakan, Novanto sempat memarahi Eni Saragih setelah mendengar adanya upaya konspirasi tersebut.
"Itu, saat Golkar bergejolak, Eni sudah melakukan konspirasi. Eni sudah bergabung dengan Airlangga Hartarto untuk menggelar Munaslub. Pak Setya Novanto pernah memarahi Eni," kata Idrus bersidang sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, konspirasi dilakukan agar Airlangga bisa melengserkan jabatan Novanto lewas Munaslub Golkar. Idrus mengatakan jika saat Novanto ditahan KPK pasca mengalami kecelakaan tunggal, gejolak di internal partai Golkar semakin besar. Saat itu, jabatan Setnov sebagai ketum partai digantikan hanya beberapa hari Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt), dan langsung dilakukan Munaslub Golkar pada Desember 2017.
Baca Juga: Benda Mirip Jenglot Ditemukan di Pantai Gilimanuk, Dibakar Polisi
"Saat itu pak Setya ditahan dan ada kecelakaan. Gejolak di Partai Golkar semakin besar, itulah alasan SN tidak menyelesaikan masa jabatannya (Ketum Golkar)," ucap Idrus.
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.