Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana

Selasa, 12 Maret 2019 | 15:40 WIB
Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana
Jokowi bertemu Siti Aisyah dan keluarganya di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya bertemu Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Saat bertemu Siti serta ayah, ibu dan kakaknya, Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Dari pengamatan Suara.com, Siti tampak mencium tangan Jokowi sebanyak dua kali.

Selain Siti, ibu, ayah dan kaka dari Siti juga bergantian bersalaman dengan Jokowi, kemudian Menlu, Menkumham dan Mensesneg.

Baca Juga: Amien Rais: Bila Jokowi Terbukti Curang, Kita Geruduk KPU dan Presidennya

Jokowi bertemu Siti dan keluarganya di ruang tamu Istana Merdeka sekitar 15 menit.

Usai bertemu Siti, Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia bersyukur Siti sudah terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat karena didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam yang adalah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya bapak ibunya dan kakaknya," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Jokowi menyebut, selama Siti ditangkap pada Maret 2017 lalu, pemerintah Indonesia melakukan proses pendampingan hukum yang panjang dan terus menerus hingga akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Jokowi, proses pendampingan hukum itu antara lain adalah dengan menyewa pengacara.

Baca Juga: RSUD Depok Terima Caleg yang Stres karena Gagal di Pemilu 2019

"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang yang lama yang terus-menerus antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," ungkap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut usaha pemerintah membebaskan Siti merupakan bentuk kepedulian terhadap WNI yang ada di luar negeri. Adapun dalam proses pemulangannya, pemerintah menugaskan kepada Menteri Luar Negeri.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya dan kemarin secara resmi pemerintah diwakili oleh Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya," tutur Jokowi.

Jokowi pun memberikan ucapan selamat kepada Siti karena sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Dan saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017 tersebut.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI