Suara.com - Bantuan yang mengalir untuk korban banjir di Kabupaten Madiun, Jawa Timur dihentikan penerimaannya oleh pimpinan daerah setempat.
Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan penutupan donasi dihentikan lantaran bantuan tersebut sudah mencukupi kebutuhan.
Aliran bantuan tersebut, jelas Dawami, dihentikan terhitung Selasa (12/3/2019) pukul 24.00.
"Karena bantuan sudah dirasa mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maka penerimaan bantuan dalam bentuk apa pun akan dihentikan mulai Selasa pukul 24.00 WIB," katanya di posko bencana banjir di Kecamatan Balerejo, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Soal Kabar Kedekatannya dengan Lucinta Luna, Richard Kylie: Fitnah!
Selain pihaknya juga akan menurunkan status tanggap darurat banjir menjadi status pemulihan bencana banjir. Dawami mengemukakan status pemulihan bencana banjir akan berlaku selama 90 hari ke depan mulai 13 Maret 2019 sampai 10 Juni 2019.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Supriyanto, mengatakan jumlah bantuan yang telah diterima sampai saat ini belum terdata total. Namun, bantuan yang diberikan paling banyak yaitu pangan dan sandang.
"Nanti untuk total sumbangan dan bantuan yang diterima akan disampaikan bupati langsung. Saat ini belum terdata seluruhnya," ujar dia.
Sebelumnya dikabarkan hujan deras yang terjadi sejak Selasa (5/3/2019) hingga Rabu (6/3/2019) telah merendam beberapa daerah di Jawa Timur. BPBD Jatim menyatakan sebanyak 15 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terendam banjir.
Dari 15 kabupaten tersebut, Kabupaten Madiun menjadi daerah terparah yang dilanda banjir.
Baca Juga: Digerebek Miss Universe dan Finalis Puteri Indonesia, Begini Reaksi Jokowi