Suara.com - Mantan terdakwa kasus pembunuhan, Siti Aisyah bertemu dengan Presiden Jokowi atau Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019) siang. Siti Aisyah diterima Jokowi di ruang kredensia sekitar pukul 14.20 WIB.
Dalam pertemuan itu, Siti didampingi oleh kerabat keluarga. Siti Aisyah baru bebas dari dakwaan membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga hadir dalam pertemuan tersebut. TKI asal Banten itu mendapatkan bebas tidak murni dari pemerintah Malaysia dan telah tiba di Tanah Air pada Senin (11/3/2019).
Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, melalui Jaksa Agung Malaysia, dengan memberikan tiga alasan untuk membebaskan Siti Aisyah.
Baca Juga: Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana
Pertama, Siti Aisyah meyakini perbuatan yang dilakukannya bertujuan untuk kepentingan acara reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh Kim Jong-nam. Kedua, Siti Aisyah tidak menyadari telah dikelabui oleh intelijen Korea Utara, serta alasan ketiga bahwa TKI asal Banten itu tidak mendapatkan keuntungan apapun dari perbuatannya.
Siti Aisyah sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan kepada kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia.