Rekomendasi itu ditandatangani oleh 7 orang perwira, Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono ikut menyetujui rekomendasi itu.
Agum menjelaskan, hingga Danjen Kopassus ke 31, hanya ada satu Danjen Kopassus yang diberhentikan karena terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat, yakni Prabowo Subianto.
“Dari 31 Danjen Cuma satu yang diberhentikan dari satuan. Siapa dia? Prabowo. Ini terungkap. Jadi kalau buat saya aneh bin ajaib sampai dia capres. Buat saya ya, entah buat anda-anda,” ungkap Agum.
Meski demikian, Agum menolak jika seluruh pernyataan ini dimasukkan ke dalam kampanye hitam. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai Prabowo yang telah melakukan pelanggaran HAM berat merupakan fakta tak terbantahkan.
Baca Juga: Wawan, Lelaki yang Tewas Penuh Bacokan di Area Sawah Ternyata Eks Napi