Suara.com - Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Siti Aisyah hadir untuk memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Siti mengenakan baju batik coklat dan jilbab berwarna hitam datang sekitar pukul 13.30 WIB. Siti tampak didampingi ibunya yang mengenakan baju batik dan jilbab berwarna merah dengan motif bunga-bunga.
Selain ibunya, Siti tampak didampingi dua kerabatnya satu laki-laki dan satu perempuan.
Saat ditanya awak media mengenai kedatangannya yang diundang Presiden Jokowi, dirinya hanya mengangguk dan terus berjalan menuju tempat pertemuan yakni di Istana Merdeka. Perempuan yang baru tiba di tanah air pada Senin (11/3/2019) kemarin itu terus berjalan dengan didampingi keluarganya.
Baca Juga: Baru 4 Bulan Dipenjara, Siswanto Kabur dari Lapas Tulungagung
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan menemui WNI yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah di Istana Merdeka.
"Ya besok (Hari ini ) kita ketemu (Siti Aisyah)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019) kemarin.
Menurut Jokowi pembebasan Siti melalui proses yang panjang dan pendekatan melalui Keduataan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Selain itu usaha pemerintah membebaskan Siti, kata Jokowi, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
"Ya ini kan proses panjang, pendekataan dari kedutaan, kementerian luar negeri, dari kementerian hukum dan ham dan tentu saja ke pedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri," kata Jokowi.
Baca Juga: Viral Prabowo Gampar dan Usir Lelaki Berbatik dari Atas Mobil saat Kampanye
Mantan Gubernur DKI Jakarta menyebut upaya pemerintah membantu membebaskan Siti dari dakwaan yang dituduhkan karena membunuh Kim Jong Nam, karena pemerintah menilai Siti bukan merupakan jaringan sindikat pembunuh.
"Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang di manfaatkan itu saja," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.