Suara.com - Heri Siswanto (25), terdakwa dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tulungagung, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Cara napi kasus pencurian itu saat melarikan diri dari penjara itu masih belum terungkap. Padahal, Lapas Tulungagung ini memiliki sistem keamanan yang tinggi. Tercatat ada 16 kamera pengawas atau CCTV yang terpasang, beberapa pos pantau, dan penjagaan yang ketat di gerbang utama Lapas.
Dedi Nugroho, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Tulungagung menduga napi tersebut melarikan diri di antara pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB.
“Dugaan sementara, pelaku kabur dengan memanjat pagar dan genting di dekat Pos 1 sebelah timur Lapas,” kata Dedi seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2019)
Kini, pihak Lapas pun tengah memburu pelaku yang seharusnya masih berada di tahanan sekitar kurang lebih 1 tahun 2 bulan lagi.
Baca Juga: Perut Mulai Buncit, Aura Kasih Tak Takut Jadi Gendut Gara-Gara Hamil
“Pelaku di Lapas sini, baru 4 bulan ini sejak desember pindahan dari Lapas Kediri. Saat ini kita sudah koordinasi dengan Polres Tulungagung maupun Kediri soal kejadian tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, apabila pelaku ditemukan tidak akan ada sanksi tambahan, sehingga ia berharap pelaku lekas menyerahkan diri.
“Hukuman tambahan tidak ada, hanya saja jumlah hari saat ia kabur itu tidak terhitung di masa tahanan, sehingga nanti jika pelaku masuk di Lapas baru akan dihitung lagi masa tahanannya,” jelasnya.
Diduga kuat pelaku melarikan diri, ke arah Kediri sehingga bilamana ada masyarakat yang melihat atau curiga terhadap seseorang yang bergelagat mencurigakan diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
“Pelaku merupakan, terdakwa kasus pencurian dengan 3 LP. Saat keluar kabur dari Lapas kondisi rambut pelaku masih pendek atau gundul, dengan tinggi badan sekitar 160 centimeter dengan BB (berat badan) sekitar 60 Kilogram,” paparnya.