Suara.com - Sebanyak seribu surat suara yang ada di Kota Malang, Jawa Timur ditemukan rusak. Temuan tersebut didapatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akibat beberapa penyebab kerusakan.
Ketua KPU Kota Malang Zainudin menjelaskan kerusakan ini terdiri dari surat suara sobek, flek warna pada surat suara dan adanya cetakan yang tidak jelas.
Lebih lanjut, Zainudin mengemukakan rincian kerusakan surat suara mencapai 150 per TPS.
"Hari ini kami packing untuk setiap TPS di Kota Malang, sekaligus menyortir kembali surat suara. Barang kali ada temuan kerusakan lagi," kata Zainuddin, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Viral Prabowo Gampar dan Usir Lelaki Berbatik dari Atas Mobil saat Kampanye
Ia menyampaikan, sesuai dengan regulasi pihak KPU RI akan menyediakan tambahan dua persen dari Data Pemilih Tetap (DPT), maka jumlah kerusakan ini akan dilaporkan untuk mendapatkan gantinya.
"Kami harap sebelum 14 hari Pemilu semua sudah siap," tambahnya.
Tak hanya itu, Zainuddin juga mengungkapkan masih ada kekurangan logistik dalam Pemilu 2019. Ia menyebut surat suara untuk kebutuhan pemilihan presiden dan DPD belum sampai.
Bahkan, dari data terbaru KPU Kota Malang disebutkan surat suara untuk tiga daerah pemilihan (Dapil) Kota Malang yakni Dapil 3, 4, dan 5 juga belum sampai.
Baca Juga: Sering Dimintai Uang, Paman di Malang Setubuhi Keponakannya Sebagai Imbalan