Suara.com - Politisi Demokrat Andi Arief Andi Arief menyatakan sudah berkomunikasi dengan Calon Presiden Prabowo Subianto soal kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dalam percakapan mereka, Prabowo memastikan akan langsung mencari solusi dan mencari fakta pelanggaran HAM masa lalu 1 jam setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Andi Arief mengungkapkan hal itu karena menyinggung kesaksian Agum Gumelar yang menyebut tahu lokasi jasad korban penculikan aktivis 98. Bahkan Agum Gumelar bicara soal Prabowo dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran HAM.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Prabowo: satu jam setelah ditetapkan pemenang Pilpres, dia akan mencocokkan fakta dan menjelaskan apa adanya dan sekaligus solusinya," kata Andi Arief dalam akun Twitternya, @AndiArief__, Selasa (12/3/2019).
Andi Arief pun menuding Jokowi tak tepati janji yang dia ucapkan di Pilpres 2014 lalu. Jokowi tak bisa selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Saya punya teori sendiri soal kasus penculikan. Pak Jokowi tidak tepati janji 2014 delesaikan kasus ini," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Baca Juga: Kesaksian Agum Gumelar, Andi Arief Ungkit Cerita Prabowo Cawapres Megawati
Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.
Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.
“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).
Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.
“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Malaikat Ikut Mendoakan Jokowi Kalah
Dalam video itu, Agum yang mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk di hadapan sejumlah audiens menjelaskan, sejarah kelam mengenai pelanggaran HAM berat tidak bisa dihapus begitu saja. Bahkan, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.