Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM

Selasa, 12 Maret 2019 | 12:57 WIB
Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM
Presiden Jokowi. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Demokrat Andi Arief menuding Jokowi tak tepati janji yang dia ucapkan di Pilpres 2014 lalu. Jokowi tak bisa selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Andi Arief mengungkapkan hal itu karena menyinggung kesaksian Agum Gumelar yang menyebut tahu lokasi jasad korban penculikan aktivis 98. Bahkan Agum Gumelar bicara soal Prabowo dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran HAM.

"Saya punya teori sendiri soal kasus penculikan. Pak Jokowi tidak tepati janji 2014 delesaikan kasus ini," kata Andi Arief dalam akun Twitternya, @AndiArief__, Selasa (12/3/2019).

Andi Arief pun menyatakan sudah berkomunikasi dengan Calon Presiden Prabowo Subianto. Dalam percakapan mereka, Prabowo memastikan akan langsung mencari solusi dan mencari fakta pelanggaran HAM masa lalu 1 jam setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Prabowo: satu jam setelah ditetapkan pemenang Pilpres, dia akan mencocokkan fakta dan menjelaskan apa adanya dan sekaligus solusinya," klaim Andi Arief.

Baca Juga: Sebut Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Ustaz Supriyanto Kena 2 Ancaman Pidana

Sebelumnya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.

Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.

“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).

Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Malaikat Ikut Mendoakan Jokowi Kalah

“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI