Suara.com - Setelah melakukan pemeriksaan kasus video viral yang dilakukan oleh Ustaz Supriyanto di Masjid Al Ihsan Kecamatan Kalibaru, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibaru Banyuwangi juga menangkap Imam.
Dengan demikian, hingga saat ini Polsek Kalibaru telah menangkap dua orang dalam kasus video viral tersebut.
Pihak Polsek Kalibaru sendiri mengemukakan telah mengikuti perkembangan video viral di media sosial tersebut dan melakukan koordinasi dengan panitia pengawas kecamatan setempat.
"Kemudian mengklarifikasi mengenai hal itu. Setelah itu, sorenya memanggil dua orang tersebut untuk dimintai keterangan. Imam adalah orang dari tokoh pemuda sini yang ada dibalik tausiyah Ustaz Supriyanto di masjid itu," kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS
Pemeriksaan dilakukan menyangkut video viral tersebut dan dugaan pelanggaran pidana UU ITE.
"Semalam kita periksa di Mapolsek di back-up langsung oleh Reskrim Polres Banyuwangi. Sekarang keduanya menjadi saksi," katanya.
Kasus video Ustaz Supriyanto yang diduga berisi hoaks dan kampanye hitam, menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
"Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas," katanya.
Baca Juga: Sindir Pidato Grace, NasDem: PSI Jangan Kerdilkan Partai Lain