Suara.com - Seorang wanita asal Pinrang, Hana Nirwana (39) diduga membawa kabur uang Panai atau uang mahar pernikahan sebesar Rp 15 juta yang diberikan oleh kekasihnya sendiri guna melangsungkan pernikahan.
Akibatnya, Hana pun harus diamankan oleh Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang.
"Wanita yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Panai dan pelaku sudah kita amankan tadi pagi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara.
Pelapor yang juga merupakan calon suami Hana memang menjalin hubungan asmara dengan Hana. Antara pelapor dan terlapor pun memutuskan untuk menikah dan menyepakati uang mahar sebesar Rp 15,5 juta.
Baca Juga: Reino Barack Beri Mahar Cincin dan Seperangkat Alat Salat kepada Syahrini
Selanjutnya, uang Panai atau uang mahar pernikahan itu di transfer melalui rekening orangtua Hana.
Namun, saat tanggal yang ditentukan disepakati, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orangtuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Januari 2019.
Hanya saja, pada 3 Januari 2019 Hana justru menikah dengan laki-laki lain.
AKP Dharma Negara mengatakan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta uang Panai dikembalikan, namun tak kunjung dikembalikan sehingga masuk laporan.
"Pelapor mengalami kerugian, dimana terduga pelaku Hana tak mampu mengembalikan uang panai dari sang pelapor," kata AKP Dharma Negara.
Baca Juga: Bella Luna Siap Kembalikan Mahar Senilai Rp 2 Miliar
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.