Suara.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga memastikan Prabowo Subianto akan menggelar pengadilan hak asasi manusia atau Pengadilan HAM jika terpilih menjadi presiden. Pengadilan HAM itu untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM 1998, kasus pembunuhan Munir dan kasus-kasus HAM lainnya.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso lewat akun Twitternya, @PriyoBudiS. Hal itu untuk menanggapi pernyataan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar yang mengetahui secara persis sejumlah aktivis 98 yang dibunuh dan dibuang oleh Tim Mawar saat kerusuhan pada 1998 lalu.
"Saya pastikan jika mas @prabowo sudah menjadi Presiden RI akan memerintahkan digelar pengadilan HAM utk kasus 98, kasus alm Munir, dan kasus-kasus HAM lainnya," begitu kicauan Priyo.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengakui ia mengetahui secara persis sejumlah aktivis 98 yang dibunuh dan dibuang oleh Tim Mawar saat kerusuhan pada 1998 lalu. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini disebut sebagai dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Ungkap Detik-detik Jokowi 'Telikung' Prabowo di 2014
Agum Gumelar menyebut jika Tim Mawar bertugas melakukan eksekusi. Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam sebuah diskusi.
Salah seorang audiens mengabadikan momen Agum Gumelar yang bercerita dengan rinci proses penculikan aktivis 98 dan diunggah di akun Facebook KataKita. Saat itu, Agum Gumelar menjadi salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang bertugas melakukan investigasi kasus penculikan aktivis.
Agum Gumelar pun melakukan berbagai pendekatan dengan para anggota Tim Mawar yang merupakan anak buahnya saat ia masih menjadi Danjen Kopassus.
“Tim mawar yang melakukan penculikan itu anak buah saya semua itu. Saya juga pendekatan hati ke hati diluar pekerjaan DKP. Kemudian ketika dari hati ke hati di sinilah saya tahu matinya orang-orang, dibuangnya di mana saya tahu,” kata Agum Gumelar seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).
Dalam penjelasannya yang direkam melalui video, Agum Gumelar tidak membeberkan lebih lanjut lokasi pembunuhan dan para aktivis dibuang. Namun, Agum Gumelar bercerita dari sederetan investigasi yang dilakukan ditemui fakta bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto yang saat itu menjadi Danjen Kopassus.
Baca Juga: Adik Prabowo Bongkar Rahasia Politik Jokowi hingga Jadi Gubernur DKI
Seluruh anggota DKP pun mengirimkan rekomendasi kepada panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari satuan militer. Rekomendasi itu ditandatangani oleh 7 orang perwira, Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono ikut menyetujui rekomendasi itu.Agum menjelaskan, hingga Danjen Kopassus ke 31, hanya ada satu Danjen Kopassus yang diberhentikan karena terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat, yakni Prabowo Subianto.
“Dari 31 Danjen Cuma satu yang diberhentikan dari satuan. Siapa dia? Prabowo. Ini terungkap. Jadi kalau buat saya aneh bin ajaib sampai dia capres. Buat saya ya, entah buat anda-anda,” ungkap Agum.
Meski demikian, Agum menolak jika seluruh pernyataan ini dimasukkan ke dalam kampanye hitam atau black campaign. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai Prabowo yang telah melakukan pelanggaran HAM berat merupakan fakta tak terbantahkan.
“Ini fakta bukan black campaign. Kalau black campaign itu tanpa didukung oleh data. Jadi saya ingin bilang kenapa kok jadi lupa semua,” pungkas Agum.