Suara.com - Polisi masih menyelidiki motif Margono alias Gondo (44), lelaki yang dibekuk lantaran mengamuk di kantor BNI Cabang Dumai dengan menenteng sebilah parang. Namun dari pemeriksaan sementara, polisi menyangkal jika motif Margono tersebut adalah perampokan.
Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan juga menepis jika aksi pengancaman dan perusakan itu karena Margono dikejar-kejar penagih utang alias debt collector suruhan bank.
"Debt collector dari mana. Tidak benar isu-isu tersebut," kata Restika seperti dikutip Riauonline.com--jaringam Suara.com, Selasa (12/3/2019).
Terkai kasus ini, polisi juga akan memeriksa keluarga Margono guna memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Bahkan, polisi juga akamn melihat ahli untuk memeriksa kejiwaan Margono.
Baca Juga: KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
"Beberapa hari ini normal. Namun, kalau stres saya belum bisa katakan. Dokter jiwa itu. Nanti kita panggil," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk seorang lelaki lantaran nekat menyantroni BNI Cabang Dumai sambil menenteng parang, Senin (12/3/2019) kemarin. Aksi nekat Margono sempat membuat panik seluruh karyawan bank. Beruntung, pelaku langsung dibekuk setelah polisi menerima laporan dari karyawan BNI. Polisi terpaksa melumpuhkan Margono dengan timah panas setelah tembakan peringatan tak dihiraukan. Aksi mengamuk Margono itu pun sempat viral di media sosial sebagaimana rekaman video amatir yang merekam detik-detik lelaki itu menyantroni bank dengan senjata tajam.