Siti Aisyah mengakui sangat bahagia bisa pulang ke Tanah Air dan bertemu dengan keluarganya.
"Saya sangat bahagia hari ini bisa bertemu keluarga saya selama dua tahun saya menjalani proses hukum di Malaysia," ujar Siti di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin sore.
Selain itu, Siti juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membantu proses hukum yang sempat membelitnya dihentikan.
"Terima kasih kepada bapak Jokowi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, saudara yang sudah mendoakan saya, sampai sekarang balik ke Indonesia, ketemu keluarga saya, saya tidak bisa cakap banyak, terima kasih," kata dia.
Baca Juga: Top 3: Artis Bebas dari Bui, Mewek Diajak Nikah
Tiga Alasan
Kementerian Hukum dan HAM mengungkap tiga alasan dibebaskannya Siti Aisyah dari semua dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—oleh pengadilan Malaysia.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, alasan utama pembebasan itu adalah Siti Aisyah terbukti dijebak untuk mengikuti program reality show yang ternyata sebagai cara membunuh Kim Jong Nam.
Alasan lainnya adalah, Siti Aisyah tidak mengetahui dirinya diperalat. Selain itu, Aisyah juga disebut tidak mendapat keuntungan apa pun dari pembunuhan tersebut.
"Alasan dibebaskannya karena pertama, Siti aisyah melakukannya untuk reality show. Kedua, ia tidak mengetahui kalau diperalat. Ketiga, Aisyah tidak mendapat keuntungan apa pun," ujar Yasona di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/03/2019).
Baca Juga: Siti Aisyah Diundang Jokowi, Menlu Bantah Pembebasannya Terkait Pilpres
Menurut Yasona, pembebasan Siti Aisyah berkat perintah Presiden Joko Widodo agar kabinetnya menjalin komunikasi dengan Malaysia.