Suara.com - Siti Aisyah mengaku sangat bahagia bisa pulang ke tanah air dan bertemu dengan keluarganya. Siti Aisya kini sudah bebas dari dakwaan pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-nam.
"Saya sangat bahagia hari ini bisa bertemu keluarga saya selama dua tahun saya menjalani proses hukum di Malaysia," ujar Siti di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Selain itu Siti juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membantu proses hukum yang sempat membelitnya dihentikan.
"Terima kasih kepada bapak Jokowi dengan secara pribadi, dan saya ucapkan terima kasih kepada teman - teman saudara yang sudah mendoakan saya sampai sekarang balik ke Indonesia, ketemu keluarga saya, saya tidak bisa cakap banyak, terima kasih," kata dia.
Baca Juga: Kecepatan KRL Bogor - Jakarta Maksimal 40 Kilometer per Jam
Untuk diketahui, Siti Aisyah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.35 WIB. Mantan tekdawa pembunuhan itu tampak mengenakan kerudung merah muda terlihat selalu melempar senyum saat konferensi pers.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor Petani Diringkus Polda Jatim, Satu Pelaku di Dor