Suara.com - Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang beroperasi di perkebunan dan hutan. Sasaran para pelaku yakni para petani di wilayah Kabupaten Malang.
Tersangka yang diringkus berjumlah tiga orang, salah satunya terpaksa ditembak kakinya. Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pelaku pencurian, satu pelaku lainnya merupakan penadah.
"Mereka ini spesialis pencuri motor milik petani di Kabupaten Malang. Daerah operasinya di hutan dan perkebunan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, Senin (11/3/2019).
Ketiga komplotan itu berinisial M alias B (28), Y alias T (30) keduanya warga Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan sang penadah berinisial L (37) warga Lawang, Malang.
Baca Juga: Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah
Leonard menerangkan, para pelaku setiap aksinya selalu menggunakan kunci T, pelaku hanya butuh waktu beberapa menit saja untuk mendapatkan satu motor.
"Mereka berpatroli di sekitar perkebunan tebu, ladang, sawah di wilayah Kabupaten Malang," bebernya.
Hasil curian pelaku, lanjut Leo, dijual ke penadah dengan kisaran harga Rp 1,5 juta.
"Kemudian hasilnya tersebut dibagi berdua. Masing-masing mendapatkan 50 persen," tegasnya.
Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi berhasil mengamankan 17 unit motor berbagai jenis hasil curian dalam satu tahun.
"Kita amankan ada 17 unit. Dilihat dari barang bukti motor yang kita amankan ini, diperkirakan sudah lama ada sekitar setahun," tambahnya.
Selain ketiga pelaku itu, Leonard menyebut masih ada satu pelaku tersisa berinisial O, yang berperan sebagai penadah. Kini polisi masih melakukan pengejaran.
Baca Juga: Siti Aisyah Bebas, Ayah Doakan Presiden Jokowi
"Saat ini kami masih berupaya mengendus keberadaan O," ucap Alunmus AKPOL tahun 2000 itu.
Kontributor : Achmad Ali