Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017.
Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah
Senin, 11 Maret 2019 | 19:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral di Medsos, Serial Bidaah Diklaim Raup 2,5 Miliar Views dalam Sebulan
09 April 2025 | 13:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI