Suara.com - Asria, tak kuasa membendung rasa rindu setelah putrinya, Siti Aisyah kembali ke tanah air. Kini, mantan tekdawa pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, tersebut telah dinyatakan bebas.
Asria yang mengenakan baju koko warna merah dan peci berwarna putih langsung sujud syukur atas kepulanganputrinya ke Indonesia. Dalam kesempatan ini, Asria menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia yang telah membantu kepulangan Siti ke tanah air.
"Saya beribu-ribu terima kasih atas bantuan pemerintah kita, atas bantuan apapun baik sudah membantu membebaskan anak saya, baik ibu menteri terima kasih atas bantuannya," ucap Asria di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Selain itu, Asria juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla atas kebebasan sang putri. Dirinya pun mendoakan pada orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Ayah Putri Titian Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
"Mudahan-mudah pemerintah kita jaya terus mudah - mudah Allah melindungi terus, bapak presiden Jokowi Widodo dan Jufuf Kalla selamat dalam perjalanan amin ya Allah," tutupnya.
Untuk diketahui, Siti Aisyah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.35 WIB, sebelumnya dijadwalkan pesawatnya tiba pukul 16.00 WIB. Siti Aisyah juga didampingi Dirjen Perlindungan Kemenkumham Iqbal dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda nampak selalu melempar senyum saat konferensi pers. Saat ditanya mengenai perasaannya, ia mengaku senang bisa berkumpul dengan keluarga di tanah air.
"Perasaan saya senang dan bahagia," ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menerngkan, selama ditahan ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Ia juga tak sabar untuk menemui keluarganya. Siti dan rombongan Kemenkumham langsung menuju ke Kementerian Luar Negeri, tempat keluarga Siti Aisyah menunggu.
Baca Juga: Lelaki Misterius Terjun Bebas dari Lantai Tiga Pondok Indah Mall 2
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.