Pelukan dan Sujud Syukur Sang Ayah Warnai Pemulangan Siti Aisyah

Senin, 11 Maret 2019 | 18:50 WIB
Pelukan dan Sujud Syukur Sang Ayah Warnai Pemulangan Siti Aisyah
Siti Aisyah saat bertemu ke keluarga seusai dipulangkan dari Malaysia. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemulangan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un berlangsung mengharukan. Setibanya pulang ke tanah air, Siti langsung dipertemukan dengan kedua orang tuanya di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Senin (11/3/2019).

Saat tiba sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga Siti langsung disambut beberapa staf dari Kemenlu dan dipersilakan duduk di bangku yang telah disediakan. Tak berselang lama, Siti tiba dan tanpa basa basi mendapatkan pelukan dari kedua orang tuanya. Berdasarkan pantauan Suara.com, sang ayah yang mengenakan baju koko warna merah dan peci berwarna putih langsung sujud syukur atas kepulangan sang anak ke tanah air.

Siti Aisyah saat bertemu ke keluarga seusai dipulangkan dari Malaysia. (Suara.com/Arga)
Siti Aisyah saat bertemu ke keluarga seusai dipulangkan dari Malaysia. (Suara.com/Arga)

Penyerahan Siti kepada keluarga dipimpin langsung Menlu Retno Marsudi.

"Secara resmi atas nama Pemerintah Indonesia saya serahkan saudara Siti Aiysah saya serahkan pada pihak keluarga," ujar Retno di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.

"Saya merasa senang dengan keputusan hakim hari ini dan Siti Aisyah bisa segera kembali ke Jakarta," ujar Koordinator Tim Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, ketika dikonfirmasi media usai sidang.

Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana menyatakan senang dan bahagia dengan keputusan hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban perwakilan RI di Malaysia untuk membela dan melayani warga negaranya.

Baca Juga: Makin Ramai, Apex Legends Mulai Saingi Fortnite di Twitch

"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI