Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Bawaslu DKI Jakarta. Panggilan keduanya terkait dugaan pelanggaran Pemilu saat menghadiri malam Munajat 212 di Kawasan Moas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari staf, Fadli Zon tengah berada di Mesir, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan ke kantor Bawaslu DKI Jakarta.
"Untuk Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir, menurut informasi stafnya mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman mereka tidak ada informasi," ujar Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).
Puadi mengatakan, Bawaslu DKi kembali akan melakukan panggilam kepada Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Neno Warisman.
Baca Juga: Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya
Untuk pemanggilan Fadli dijadwalkan 18 Maret 2019, sedangkan Neno pada 13 Maret 2019. Adapun batas akhir pemanggilan, kata Puadi, sampai dengan tanggal 20 Maret 2019.
"Kita punya waktu sampai tanggal 20 Maret ya, lewat 20 Maret ini tidak ada proses lagi karena 14 hari setelah diregistrasi itu yang proses melalui proses laporan di DKI," kata dia.
"Itu terakhirnya 19 maret namun karena pelimpahannya dari Bawaslu DKI ini perbedaannya satu hari jadi masa 14 harinya itu tanggal 20 (Maret)," Puadi menambahkan.