Pengusaha HIMKI Keluhkan Regulasi Perdagangan Industri Mebel

Senin, 11 Maret 2019 | 17:59 WIB
Pengusaha HIMKI Keluhkan Regulasi Perdagangan Industri Mebel
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Soenoto sebut regulasi yang mengatur perdagangan industri mebel dan kerajinan di Indonesia sulit. Salah satunya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.

Hal tersebut disampaikan setelah membuka pameran Indonesia International Funiture Expo (IFEX) di Ballroom Satu Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menyebutkan ada beberapa regulasi yang menyulitkan industri mebel dan kerajinan.

"Misalnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK. Kemudian peraturan-peraturan yang di custom di bea cukai misalnya karantina dan yang lainnya," ujar Soenoto, Senin (11/3/2019).

Menurutnya regulasi yang dibuat harus memudahkan industri mebel dan tidak berbelit-belit. Soenoto mencontohkan pada mebel kursi rotan dari Jepang saat masuk ke bea cukai harus dikarantina terlebih dahulu.

"Regulasi kita seperti kolesterol, sangat banyak sehigga jalannya susah," tambahnya.

Ia berharap regulasi yang sudah ada lebih disederhanakan kembali untuk memudahkan perdagangan industri mebel dan kerajinan.

"Makanya saya ngomong dipembukaan kalau pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang menyenangkan pengusaha please jangan regulasi yang ganggu," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI