Desa Kerajaan Majapahit Diklaim Ada di Bawah Proyek Tol Malang-Pandaan

Senin, 11 Maret 2019 | 17:46 WIB
Desa Kerajaan Majapahit Diklaim Ada di Bawah Proyek Tol Malang-Pandaan
Harta karun Kerajaan Majapahit. (BeritaJatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono mengaku sangat yakin tol Malang-Pandaan dibangun di atas desa kuno Kerajaan Majapahit. Hal itu sesuai temuan Prasasti Pamintihan di Tegaron, Lesanpuro, Kota Malang.

Situs bangunan Kerajaan Majapahit ditemukan di area Kilometer 37 atau exit tol di Desa Sekarpuro.

“Ini sebagai petunjuk awal, memang membuktikan sepanjang Lawang, melewati Singosari, Pakis dan Sekarpuro merupakan pemukiman kuno. Sesuai Prasasti Pamintihan. Daerah Madyopuro dulunya bernama Pamintihan,” kata Dwi, Senin, (11/3/2019).

Di beberapa titik lokasi dekat area situs telah banyak ditemukan benda-benda kuno seperti koin mata uang, koin emas, guci, hingga tempat perhiasan atau cermin. Sesuai Prasasti Pamintihan wilayah Lawang hingga Buring atau Malang Timur merupakan pusat peradabaan di era Majapahit.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Pendukung Tak Terprovokasi Saat Kampanye Akbar

“Artinya itu sepanjang pembangunan tol, melewati atau dibangun di atas desa kuno era Majapahit. Pada era Mataram atau pemerintahan Empu Sendok tempat ini merupakan pusat pemerintahan,” katanya seperti dikutip Beritajatim.com

Dalam kitab Pararathon, dusun Sekarpuro bagian dari wilayah kota Madyopuro. Daerah ini dibawah Nagari Kabalon yang dipimpin oleh seorang putri bernama Kusumawardani putri dari raja Majapahit paling sukses Hayam Huruk.

“Dulu ada wilayah bernama Watak Tugaran sekarang menjadi Dusun Tegaron tempat ditemukannya Prasasti Pamitihan. Di seberang timur kali Amprong atau timur lokasi penemuan ini ada desa Kabalon. Itu di perintah Kusumawardani putri Raja Hayam Wuruk,” ujar Dwi.

Sesuai kontruksi batu bata yang ditemukan di lokasi diperkirakan merupakan bangunan masa keemasan Majapahit sekitar abad 10 hingga abad 15.

Dwi berharap, Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur segera melakukan penelitian dan eskavasi untuk menyelamatkan situs.

Baca Juga: Pemuda Palestina Nikahi Cewek Wonogiri, Begini Kisah Cinta Unik Mereka

“Memang bukan candi atau tempat suci, tapi apapun situs ini tetap tak ternilai harganya. Jika pun menggangu pembangunan jalan tol, bisa dipindahkan situsnya atau ada alternatif lain agar tak merusak situs,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI