Dua tahun terakhir Rateb mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah, Jurug, Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.
“Proses mengurus pernikahan anak saya dengan Rateb sangat panjang, lebih kurang enam bulan karena perlu mengirim surat kepada keluarga Rateb dan sebaliknya. Prosedur itu untuk mengurus NA [surat numpang nikah] Rateb. Semua saya urus melalui Kedubes Palestina. Rateb sudah punya Kitas [kartu izin tinggal terbatas],” kata Hartono.
Dia menceritakan, perkenalan Renny dan Rateb berawal dari kedekatan Hartono dengan Rateb yang terjalin sejak dua tahun lalu. Hartono mengenal Rateb saat mengunjungi Ponpes Al Fatah, Jurug.
Hartono rutin mengirim bahan makanan untuk ponpes tersebut. Atas kedekatan itu, Rateb menganggap Hartono seperti bapaknya sendiri. Rateb juga sampai memanggilnya abi atau ayah dalam bahasa Arab.
Baca Juga: HIMKI - China Kerjasama Genjot Target Ekspor Mebel
Enam bulan lalu, kepada Hartono, Rateb mengutarakan keinginannya menetap di Indonesia dan menikahi perempuan Indonesia.
Rateb mengaku sangat mengagumi Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia.
“Waktu itu dia meminta saya mencarikannya istri. Dia akan setuju siapa pun yang saya pilih. Saya bilang, anak saya, Renny, belum menikah. Dia senang mendengarnya dan bersedia menikahi anak saya. Dia sudah tahu Renny sudah lama, karena Rateb sering ke rumah saya setelah nge-trail. Kami memang sering nge-trail bareng. Kebetulan dia juga senang motor trail sama seperti saya,” ucap Hartono.
Dia melanjutkan, Rateb ke Indonesia untuk keperluan studi beberapa tahun lalu. Dia memilih Indonesia karena Indonesia merupakan saudara Palestina.
Setelah menyelesaikan kuliah, dia mengajar di Ponpes Al Fatah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Suatu ketika dia ditugaskan di Ponpes Al Fatah Wonogiri.
Baca Juga: Terkuak, Lelaki Pembawa Parang Saat Santroni BNI Bernama Margono
“Dia bisa berbahasa Indonesia, meski belum lancar. Walau begitu saya menikahkan anak saya dengan dia menggunakan bahasa Arab. Semua berjalan lancar. Jika tidak ada kendala, tujuh tahun yang akan datang Rateb bisa menjadi warga negara Indonesia,” ulas Hartono.