Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?

Senin, 11 Maret 2019 | 16:20 WIB
Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (11/3/2019), hari ini. Namun hingga sore ini, Fadli Zon juga belum tampak terlihat di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara untuk bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu

Berdasarkan penelusuran Suara.com Twitter, Fadli Zon melalui akun @fadlizon mengaku bersilaturahmi dengan Habib Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi pada Minggu (10/3/2019). Foto soal pertemuan dengan pentolan FPI itu diunggah Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya sekitar pukul 15.07 WIB.

"Semalam silaturahim dg Imam Besar Habib Rizieq Syihab di Mekkah," cuit Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Hasil bidik layar cuitan Fadli Zon terkait kliam bertemu Habib Rizieq di Arab. (@fadlizon)
Hasil bidik layar cuitan Fadli Zon terkait klaim bertemu Habib Rizieq di Arab. (@fadlizon)

Mungkin kah Fadli Zon masih berada di Mekkah saat dipanggil Bawaslu DKI Jakarta? Sebab dari agenda pemanggilan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, hingga pulul 16.00 WIB Fadli belum juga hadir di Bawaslu DKI Jakarta.

Baca Juga: Sejumlah Maskapai Dunia Larang Boeing 737 Max Terbang

Hasil bidik layar cuitan Fadli Zon terkait kliam bertemu Habib Rizieq di Arab. (@fadlizon)
Hasil bidik layar cuitan Fadli Zon terkait klaim bertemu Habib Rizieq di Arab. (@fadlizon)

Selain Fadli Zon,  Bawaslu DKI juga turut memanggil Neno Warisman dalam kasus yang sama. Rencananya, Bawaslu DKI bakal memeriksa Fadli dan Neno terkait kehadiran keduanya di acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Namun, baik Fadli dan Neno belum mengonfirmasi kembali kehadirannya atau tidak ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Kita mintai keterangan karena memang undangan yang disampaikan oleh panitia memang terlapor ini (Fadli Zon dan Neno Warisman) sebagai peserta pemilu. Kita mintai keterangan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) potensi dugaan pelanggaran atau tidak. Kita punya waktu untuk memroses setelah di registrasi 14 hari kita lakukan proses klarifikasi penyelidikan dengan polisi dan jaksa," tutur Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di kantornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI