Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 11 Maret 2019 | 16:03 WIB
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Sidang kedua Siti Aisyah di Mahkamah Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiba Sore Ini

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Siti Aisyah akan sampai Indonesia, Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB

"Saudara Aisyah rencana siang ini sekitar pukul 15.00 WIB akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, proses administrasi yang dijalani oleh Siti telah rampung. Maka dari itu, Siti Aisyah diizinkan kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Istri Bahagia Kabarkan Augie Fantinus Bebas Sore Ini

"Ada dua kemungkinan (Aisyah Pulang) bisa bersama Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) atau wakil duta besar yang ada di Kuala Lumpur," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI