Lieus Sungkharisma: Izin Konser Ahmad Dhani Dipersulit, Dibatalkan Sepihak

Senin, 11 Maret 2019 | 15:50 WIB
Lieus Sungkharisma: Izin Konser Ahmad Dhani Dipersulit, Dibatalkan Sepihak
Sidang kedua Ahmad Dhani di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lieus Sungkharisma mengungkapkan kepolisian mempersulit proses perizinan konser Hadapi Dengan Senyuman Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/3/2019) malam kemarin. Padahal izin sudah diurus, namun dibatalkan sepihak oleh polisi.

Lieus Sungkharisma mengklaim sebagai juru bicara Ahmad Dhani. Dia menjelaskan sempat ada perundingan dengan kepolisian, tapi tidak buahkan hasil.

“Panitia sesungguhnya sudah melakukan persiapan yang sangat matang, termasuk mengurus perizinan. Tapi tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh kepolisian," kata Lieus dalam pesan singkat diterima di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Lieus Sungkharisma sendiri merasa ada yang janggal dari pembatalan konser tersebut. Lieus Sungkharisma mendengar, sesungguhnya semua prosedur pengurusan izin sudah ditempuh panitia.

Baca Juga: Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Pembeli Tiket Bisa Refund di Sini

Tapi prosesnya seperti dipersulit. Bahkan panitia diminta mengurus perizinan itu sampai tingkat Polsek.

"Bagi saya, ini adalah bukti nyata dari adanya pengekangan berkespresi saat ini,” katanya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan putus asa dengan pembatalan di Surabaya tersebut.

"Bersama-sama dengan para musisi dan pencinta Ahmad Dhani, kita akan tetap menggelar konser Hadapi Dengan Senyuman ini,” kata Lieus Sungkharisma.

Pihaknya berencana akan menyelenggarakan konser tersebut secara besar-besaran, di tempat yang lebih besar dan melibatkan puluhan ribu penonton. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan konser solidaritas untuk musisi Ahmad Dhani karena pihak panitia tidak melengkapi administrasi perizinan.

Baca Juga: Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal Digelar, Uang Tiket Fan Dipulangkan

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengungkapkan pihak panitia hanya mengantongi izin kampanye untuk salah satu calon wakil presiden dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Namun, panitia tidak melengkapi administrasi izin keramaian dari kepolisian sehingga acara konser harus kami bubarkan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Minggu petang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI