MUI DKI Sangkal Selenggarakan Acara Munajat 212

Senin, 11 Maret 2019 | 15:19 WIB
MUI DKI Sangkal Selenggarakan Acara Munajat 212
Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta membantah pihaknya menjadi salah satu pembuat acara Munajat 212. Munajat 212 diduga melakukan pelanggaran kampanye karena berbau politik kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

MUI DKI menegaskan bukan merupakan bagian dari penyelenggaraan acara yang diselenggarakan, Kamis (21/2/2019) lalu itu.

Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengatakan MUI DKI hanya sebatas penyelenggara 'Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa' yang diadkan pada lokasi dan hari yang sama. Namun hanya sampai pada pukul 21.30 WIB.

"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab ya tentu kami tidak tahu. Itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz usai memberikan keterangan di Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU

MUI DKI juga membantah telah mengundang sejumlah tokoh politik yang hadir dalam Malam Munajat 212.

"Tidak mengundang tokoh politik mana pun. Jika mereka datang sebagai warga negara tentu kami tidak bisa menolak, tapi sekali lagi kami tidak mengundang secara khusus," ucap Faiz.

Sementara itu Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pemeriksaan terhadap MUI DKI didasari adanya laporan yang menyatakan MUI DKI sebagai panitia penyelenggara dalam Malam Munajat 212.

"Dari pelaporan, mereka sebagai panitia Munajat 212. Pada saat dimintai klarifikasi mereka bukan sebagai panitia Munajat 212. Nanti kita Gakkumdu akan menilai seperti apa dalam 14 hari ke depan, apakah penyelenggara ini masuk dalam adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi.

Bawaslu DKI Jakarta sendiri hari ini juga turut memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Neno Warisman untuk dimintai klarifikasinya soal Malam Munajat 212.

Baca Juga: Agum Gumelar Ungkap SBY Teken Pemecatan Prabowo karena Penculikan Aktivis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI