Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri

Senin, 11 Maret 2019 | 15:17 WIB
Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penyelidik dan penyidik baru yang berasal dari institusi Polri. Ada sekitar 167 anggota Polri yang dikirim untuk bisa membantu penanganan kasus rasuah di KPK.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan sebanyak 167 anggota nantinya akan menjalani serangkaian tes agar bisa ditugaskan Direktorat penyelidikan dan Direktorat penyidikan di KPK.

"Untuk waktu dekat kami akan melakukan tes. anggota Polri kalau enggak salah mengirim 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Agus menyebut KPK baru menambah 19 anggota untuk mengisi Direktorat penyidikan dari Direktorat penyelidikan. Mereka merupakan dari unsur internal KPK dan anggota Polri. Awalnya kata Agus, ada sekitar 24 orang yang seharusnya mengikuti tes. Namun, ada sekitar lima anggota Polri yang berhalangan hadir.

Baca Juga: Sopir Taksi Daring Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tuanya

"Tidak semuanya tadi hadir, karena ada dua orang (anggota keluarganya) yang melahirkan, ada satu orang yang keluarganya yang berduka cita ya meninggal. Ada dua orang sakit, ini tadi 24 dikurangi 5, jadi 19 ya itu sebagai kabar hari ini," tutup Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI