Suara.com - Pihak kepolisian berhasil meringkus satu orang terduga pemasok narkotika jenis sabu kepada mantan finalis Indonesian Idol, Eddo RC Marien alias Eddo. Pemuda berinisial AT 20 tahun itu diringkus di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019) malam.
"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Edo, yaitu berinisial MS alias AT," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).
Sementara, Kanit II Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran barang haram tersebut.
Polisi juga telah menyita satu unit ponsel genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi AT dengan Eddo.
Baca Juga: Kisah Antonis Ketinggalan Ethiopian Airlines sehingga Terhindar dari Maut
"Adapun barang bukti yang kami amankan satu unit ponsel Merk Hammer yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," jelas Maulana.
Sebelumnya, Eddo RC Marien alias Eddo, mantan finalis Indonesian Idol, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, lelaki berusia 38 tahun itu ditangkap di kamar apartemen.
"Dia ditangkap di apartemen. Saat digeledah, kami menemukan barang bukti satu plastik kecil berisi sabu dan alat isap,” kata Hengki, Jumat (8/3/2019) lalu.
Hengki menjelaskan, Eddo ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai pesta narkoba di apartemen daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Antam Kantongi Laba Bersih Capai Rp 874,42 Miliar di 2018