Suara.com - Kaum perempuan atau emak-emak di Depok mendapatkan honor Rp 100 untuk melipat surat suara perlembarnya. Mereka diberikan tugas itu dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok.
Hal ini menjadi lahan rezeki bagi para emak-emak atau ibu rumah tangga di kota tersebut yang dilaksanakan karena mayoritas kebanyak petugas pelipatan ibu rumah tangga dan remaja sebanyak 400 orang.
Diana (35) warga Kecamatan Sukmajaya memanfaatkan pelipatan suara pemilihan ini untuk menambah pemasukan kehidupan sehari-hari. Diana mengaku ikut serta menjadi petugas bersama saudara dan teman-temanya dari Sukmajaya.
"Sudah dua kali jadi petugas pelipatan surat suara. Tahun ini dan 2014 lalu, buat tambahan pemasukan," kata Diana kepada Suara.com, Senin (11/3/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara
Diana melaksanakan tugasnya bekerjasama dengan saudaranya untuk cepat selesai dan menghasilkan surat suara yang dilipat banyak. Dia mengaku bahwa info upah didapat dari KPU Depok satu lembar surat suara sebanyak Rp 100.
"Semakin banyak surat suara yang dilipat, semakin banyak perolehan uangnya," ucap Diana.
Selain Diana, juga ada Fatmawati (40) warga Kecamatan Pancoran Mas ikut menjadi petugas pelipatan surat suara. Ibu dua anak ini pun mengaku berlomba-lomba menperbanyak lipatan guna mendapatkan upah banyak.
"Saya dapat info dari temen juga ada kesempatan jadi petugas langsung ke kantor KPU ambil fomulir dan menyerahkan foto copy KTP, " kata Fatmawati.
Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, pelipatan surat suara melibatkan sebanyak 400 petugas. KPU Depok menargetkan tuntas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari kedepan yakni pada 21 Maret 2019.
Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
"Kita juga sudah memberikan pengarahan apa saja yang menjadi tugas mereka. Kemudian mereka juga diberikan pemahaman tentang kategori-kategori surat suara yang rusak yang bagaimana," ujarnya.