Ethiopian Airlines Jatuh, Hubud Awasi Penggunaan Boeing 737-8 Max

Senin, 11 Maret 2019 | 13:06 WIB
Ethiopian Airlines Jatuh, Hubud Awasi Penggunaan Boeing 737-8 Max
Ilustrasi Boeing 737-8 Max. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait musibah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nairobi, pada Minggu (10/3/2019), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018.

Selain mengungkapkan hal ini, Ditjen Hubud juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Pesawat dengan penerbangan ET 302, yang mengangkut 149 penumpang dan delapan awak ini jatuh di Kota Bishoftu, sekitar 62 km dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa.

“Hingga saat ini, kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari prosedur operasional maupun additional training, serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Direktur Jenderal Hubud, Polana B Pramesti, di Jakarta.

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA, untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max. Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional maupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.

Baca Juga: Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia, serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lebih lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” katanya.

Atas kejadian ini, Polana mengimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan, yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku). Menurutnya, keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.

Ia juga minta para penumpang pesawat udara turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan. Penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan, mulai dari terminal bandara, dalam pesawat, hingga bandara tujuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI