Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berjanji akan segera memulangkan Siti Aisyah ke Indonesia setelah diputus bebas murni terkait kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un.
"Kita dalam proses untuk membawa kembali Siti Aisyah. Terkait pemulangan saat ini masih dalam proses administrasi. Setelah selesai akan segera pulang," ujar Juru Bicara Kemenlu Armantha Natsir di Kantor Kemenlu, Senin (11/3/2019).
Meski tak menjelaskan secara rinci kapan pemulangan Aisyah dilakukan, Armantha menyampaikan kemungkinan Aisyah akan diterbangkan ke Indonesia bersama dengan perkawilan pemerintah Indonesia.
"Kita akan memulangkan sesegera mungkin. Yang saya perkirakan Direktur WNI sedang berada di Malaysia, kemungkinan besar pulang bareng bersama Siti Aisyah," kata dia.
Baca Juga: Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Siti Aisyah Akan Pulang ke Indonesia
Namun, dia tidak bisa memastikan kapan penerbangan terkait pemulangan Aisyah itu akan dilakukan.
"Saya tidak bisa spekulasi. Tergantung penerbangan," tambah Armantha.
Sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Baca Juga: Banjir Ucapan Duka Warganet untuk Korban Pesawat Ethiopian Airlines
"Saya merasa senang dengan keputusan hakim hari ini dan Siti Aisyah bisa segera kembali ke Jakarta," ujar Koordinator Tim Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, ketika dikonfirmasi media usai sidang.
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana menyatakan senang dan bahagia dengan keputusan hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban perwakilan RI di Malaysia untuk membela dan melayani warga negaranya.
"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.