KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya

Senin, 11 Maret 2019 | 11:39 WIB
KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya
Proses evakuasi tiga gerbong kereta KA 1722 yang anjlok di Kebon Pedes, Kota Bogor. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi akan dipanggil terkait peristiwa anjloknya KA 1722 di Kebon Pedes, Bogor pada Minggu (10/3/2019).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihak terkait lainnya dalam hal ini PT KAI juga akan turut dipanggil.

"Sudah seharusnya nanti komisi V pasti akan memanggil Menhub dan pihak-pihak terkait untuk dalam hal pengawasan untuk lebih tegas lagi, diperingatkan, dan diawasi perusahaan-perusahan negara ini. Agar tidak lalai dan abai dan memakan korban lebih banyak lagi," tutur Bamsoet di Gedung DPR RI, Senin (11/3/2019).

Sebelumnya, Bamsoet meminta PT KAI untuk segera melakukan evaluasi terkait anjloknya KA 1722 di perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Minggu (10/3/2019). Ia juga sudah melakukan komunikasi dengan PT KAI.

Baca Juga: Konser Ahmad Dhani Dibatalkan, BPN: Ekspresi Seni Seharusnya Tak Dilarang

Evaluasi, kata Bamsoet, diperlukan untuk melakukan perbaikan agar tidak terjadi kecelakan serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa.

"Jadi sekali lagi kami mengimbau PT KAI untuk segera melakukan evaluasi dan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem dan teknis yang diperlukan untuk menghindari kerusakan maupun kerugian nyawa orang lain," kata Bamsoet.

Akibat KRL tersebut anjlok, sebanyak 19 orang termasuk masinis mengalami luka-luka. Tidak hanya itu, anjloknya KRT tersebut juga sempat membuat perjalanan kereta menuju Stasiun Bogor atau sebaliknya terganggu. Kini, perjalanan kereta sudah berangsur normal meski hanya satu jalur. Sejauh ini juga belum diketahui penyebab kereta itu terguling.

Baca Juga: Berstatus Dicekal, KPK Periksa Fitriawan Terkait Kasus Suap Samin Tan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI