Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga kecewa Konser Hadapi Dengan Senyuman Ahmad Dhani, Minggu (10/03/2019) malam lalu dibatalkan. BPN akan memeriksa apakah ada pelarangan atau indikasi lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Direktorat Badan Advokasi BPN, Habiburokhman. Menurutnya terlepas dari temuan apapun terkait pembatalan konser, ekspresi seni dalam bentuk apapun tidak seharusnya dilarang bahkan saat kegiatan kampanye.
"Kita cek masalahnya seperti apa, apakah dilarang atau apa. Terlepas faktanya, ekspresi seni segala macam tidak seharusnya dilarang. Kita harus mengisi masa kampanye dengan kegembiraan," kata Habiburokhman di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/03/2019).
Habiburokhman mengaku ingin menjadwalkan ulang konser bertajuk tajuk hadapi dengan senyuman itu. Ia dan BPN sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum Ahmad Dhani untuk penjadwalan ulang.
Baca Juga: Konser Ahmad Dhani Dibatalkan, Fadli Zon: Rezim Otoriter Pasti Tumbang!
"Kita kan koordinasi dengan kuasa hukum Ahmad Dhani. Kami juga selaku sahabatnya mas Dhani tentu ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara," kata Habiburokhman.
Diketahui, konser tribute to Ahmad Dhani dipaksa dibatalkan oleh Kepolisian. Konser tersebut dibatalkan karena tidak mengantongi izin keramaian. Konser itu sedianya diadakan di Grand City Covention and Exebition, Surabaya, Minggu (10/3/2019) malam. Konser ini batal dilaksanakan karena kurangnya administrasi untuk menggelar konser Dewa 19 All Star.