Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan inisiator gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman akan diperiksa Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran Pemilu di aksi Munajat 212. Fadli Zon dan Neno Warisman akan dijadwalkan diperiksa, Senin (11/3/2019) sore ini.
Selain Fadli Zon dan Neno Warisman, MUI DKI Jakarta pun diperiksa. Fadli Zon dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB, sementara Neno Warisman pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menjelaskan ada empat pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi, yakni Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Ketua MUI DKI Munahar Muchtar.
Karena itu, Bawaslu DKI melayangkan undangan kedua yang dijadwalkan pada Senin ini. Komisioner Bawaslu DKI itu juga menjelaskan bahwa undangan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI.
Baca Juga: Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
Menurut Puadi, arahan dari Bawaslu RI adalah klarifikasi terkait dugaan kampanye di luar jadwal.