Andi Arief pun membalas cuitan Karni Ilyas. Dia menuding Karni Ilyas 'menghajar' orang yang secara hukum tidak bersalah.
Berikut tweet Andi Arief:
"Di ILC bang @karniilyas bilang demikian. Ini soal penting buat saya, mungkin bagi bang karni sebaliknya. Saya kira abang bukan orang baru di media dan dunia hukum bahwa itu tidak patut dilakukan, status hukum saya tidak ada."
"Saya bahkan dikeluarkan polisi karena tidak terbukti 2 jam sebelum acara ILC 5 maret. Namun bang karni dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadili saya. Come on, bagaimana itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah."
Baca Juga: Hii, Kebiasaan Anak Makan Upil Punya Risiko Bahaya Tersembunyi
"Saya menghargai kebebasan pers, nggak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers."
"Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi. Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni."
"UU ITE bahkan menyebut siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya dari offline ke online yang bisa mencemarkan atau merugikan orang. Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?"
"Saya berharap bang Karni yang sudah memulai ini menjadi 'bara' untuk menjadi bagian memadamkannya. Saya bukan kriminal dan persepsi buruk tentang foto-foto yang dimuat sudah meluas. Termasuk dilakukan media lain. Terima kasih."
Lalu, Andi Arief di kicauan selanjutnya pun melampirkan unggahan Kode Etik Jurnalistik terkait cara pemberitaan dan menyatakan pendapat.
Baca Juga: Kala Miss Supranational Suriname Boso Jowo: Jenengku Sri-Dewi Martomamat
"Kecermatan dan sumber dimuat di sini, sekali lagi saya tidak menggurui bang @karniilyas dan pers Indonesia," cuit Andi Arief.