Suara.com - Konser peduli Ahmad Dhani terpidana penjara 1,5 tahun kasus ujaran kebencian, gagal terlaksana karena tidak memiliki ijin dari kepolisian. Meski batal, Dahnil Anzar, salah satu pengisi acara Konser Peduli Ahmad Dhani, tetap datang di lokasi acara.
Dahnil, yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menyayangkan gagalnya konser yang digelar di Convention Hall Grand City Surabaya, Jum'at (10/3/2019), yang rencananya dimulai pukul 20.00 WIB.
"Kami tidak punya kuasa dan menghormati keputusan kepolisian," ujar Dahnil Anzar pada media.
Rencananya, Dahnil juga membacakan puisi pada konser ini.
Baca Juga: Terbentur Saat KA 1722 Anjlok, Masinis Yakub Agung Alami Trauma
"Diminta Ahmad Dhani untuk berpuisi di konser ini," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, Sandiaga Uno bahkan berencana hadiri konser ini. Namun yang bersangkutan tidak jadi, karena konser gagal.
"Bang Sandi akan datang ke acara ini. Saya juga seharusnya datang untuk baca puisi, tapi setelah info dibatalkannya konser ini, bang Sandi tidak jadi ke Surabaya," ungkapnya.
Dahnil juga mengajak ibu-ibu bernyanyi "Hadapi Dengan Senyuman", milik Dewa 19.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membubarkan kegiatan ini, dikarenakan tidak ada ijin keramaian.
Baca Juga: KRL Rute Jakarta-Bogor Hanya Tersedia sampai Stasiun Bojong Gede
Kontributor : Dimas Angga Perkasa