Dugaan Kampanye Munajat 212, Bawaslu Minta Semua Pihak Kooporatif

Minggu, 10 Maret 2019 | 18:51 WIB
Dugaan Kampanye Munajat 212, Bawaslu Minta Semua Pihak Kooporatif
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Abhan berharap semua pihak yang dipanggil dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kampenye di acara malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019) lalu.

Abhan mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta, beberapa pihak seperti pelapor dan terlapor diundang ke kantor Bawaslu DKI untuk klarifikasi.

"Kasus ini ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta, jadi nanti kami lebih melihat besok dulu, harapan kami beliau yang diundang untuk bisa hadir memberikan proses klarifikasi, saya kira proses klarifikasinya harus transparan, biar jelas semua duduk persoalannya biar jelas," kata Abhan di Kantor SMRC, Cikini, Menteng, Minggu (10/3/2019).

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan nanti beberapa pihak akan ditanyakan terkait penyelenggaraan acara dan materi-materi yang disampaikan dalam acara tersebut.

Baca Juga: Diturunkan di Stasiun Depok Lama, Penumpang KRL Gunakan Ojol

"Tentu beberapa hal apa yang terhadi di kegiatan tersebut, kapasitasnya, dan apa yang disampaikan, karena masih proses klarifikasi, klarifikasi itu membuat persoalan menjadi terang dan jelas," ucap Abhan.

Seperti diketahui, beberapa pekan lalu acara Munajat 212 yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dihadiri oleh beberapa tokoh pendukung paslon 02 seperti Fadli Zon, Amin Rais, Zulkifli Hasan, Neno Warisman, hingga Titiek Soeharto.

Bahkan, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah Jokowi - Maruf DKI Jakarta ke Bawaslu DKI Jakarta terkait pidatonya yang dinilai mengandung unsur kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI