Arab Saudi Keberatan Penyebutan Wisata Religi untuk Ibadah Haji dan Umrah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2019 | 15:27 WIB
Arab Saudi Keberatan Penyebutan Wisata Religi untuk Ibadah Haji dan Umrah
Pengunjung berkonsultasi mengenai perjalanan haji dan umrah dengan agen perjalanan dalam satu pameran di Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istilah wisata religi yang kerap diasosiasikan dengan ibadah haji dan umrah bagi umat Muslim, ditanggapi negatif Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahkan mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan istilah wisata religi tersebut.

"Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jamaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, " kata Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali, Minggu (10/3/2019).

Dalam edarannya, Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan istilah wisata religi untuk kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah atau ziarah ke Masjid Nabawi.

Baca Juga: Maruf Amin Akan Kunjungi Zona Merah di Sumut

Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut sebagai tindak lanjut surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah atau 7 Februari 2019 yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.

"Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah," katanya.

Sebelumnya, penggunaan istilah "wisata religi" kerap ditemui dalam paket-paket pelayanan perjalanan untuk ibadah umrah dan haji khusus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI