Suara.com - Di tengah terpaan isu yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral, Lembaga Riset Saiful Mujani Research and Cosulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru yang menunjukan masih tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan dalam hasil temuannya KPU dinilai masih berintegritas untuk menyenggarakan Pemilu 2019.
"Jauh lebih banyak yang menilai KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai undang-undang yang berlaku," kata Deni Irvani di Kantor SMRC, Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Sebanyak 13 persen responden menyatakan sangat yakin dan 66 persen cukup yakin KPU mampu menyelenggarakan Pemilu Umum sesuai aturan undang-undang. Sementara 11 persen kurang yakin dan 9 persen tidak tahu dan tidak menjawab.
Baca Juga: JP3T dan Puan Muda Usul Pertanyaan Seputar Kesehatan Saat Debat Capres
Dalam pertanyaan kedua, sebanyak 12 persen responden menyatakan sangat yakin dan 68 cukup yakin KPU mampu menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) sesuai aturan undang-undang.
Terkait isu yang mengatakan KPU tidak netral, sebanyak 13 persen orang percaya dengan isu tersebut, sementara 55 persen menyatakan tidak percaya dengan isu tersebut. Artinta mayoritad responden menilai KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang netral.
Survei ini dilakukan SMCR selama satu pekan pada 24-31 Januari 2019 terhadap 1426 responden di 34 provinsi yang terdiri dari Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih di pilpres 2019 dengan metode multistage random sampling.
Margin of error survei rata-rata dari survei ini sebesar 2,65 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Begini Kondisi Deklarasi Relawan Jokowi - Ma'ruf di Blitar