JP3T dan Puan Muda Usul Pertanyaan Seputar Kesehatan Saat Debat Capres

Minggu, 10 Maret 2019 | 14:54 WIB
JP3T dan Puan Muda Usul Pertanyaan Seputar Kesehatan Saat Debat Capres
JP3T dan Puan Muda gelar aksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (10/3/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan Perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau dan Puan Muda memberikan usulan pertanyaan seputar topik kesehatan untuk Debat Cawapres 17 Maret mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pengendalian industri rokok menjadi isu utama yang mereka usulkan.

Project Manager JP3T, Iman Zein mengatakan ada empat poin yang diajukan mereka sebagai bahan rekomendasi untuk pertanyaan debat cawapres nanti kepada KPU.

Debat ketiga akan diikuti oleh dua cawapres saja, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Tema debat cawapres ini adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.

“Kita sudah kirim tiga hari lalu bersama puluhan organisasi lain, salah satunya Puan Muda dan JP3T, cuma kami tidak bisa memastikan usulan itu akan keluar atau tidak, karena tim panelis dari KPU yang akan menentukan,” kata Iman kepada suara.com di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019).

Baca Juga: Begini Kondisi Deklarasi Relawan Jokowi - Ma'ruf di Blitar

Mereka berharap rekomendasi yang diajukan tersebut bisa direalisasikan oleh tim panelis KPU pada debat yang akan digelar 17 Maret mendatang.

“Kita berharap rekomendasi kita bisa dibahas waktu debat tanggal 17 Maret besok,” harapnya.

Empat Rekomendasi tersebut juga disampaikan kepada kedua paslon, mereka berharap rekomendasinya bisa dijalankan oleh presiden terpilih nantinya. Berikut empat poin rekomendasinya:

1. Lahirnya Regulasi yang melarang segala bentuk iklan promosi dan sponsor rokok

2.Menaikan harga rokok semahal-mahalnya sehingga tidak terjangkau oleh anak dan keluarga miskin

Baca Juga: Lokomotif Baru Disiapkan untuk Tarik Gerbong KRL yang Anjlok

3. Segera mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan secara tegas menerapkan prinsip-prinsip di dalamnya seperti: kawasan bebas asap rokok, larangan segala bentuk iklan, menaikkan harga rokok melalui cukai yang tinggi, melarang keras penjualan rokok pada anak-anak dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI