Razia Topeng Monyet, JAAN dan Pemprov DKI Amankan Pelaku Usaha

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 09 Maret 2019 | 16:35 WIB
Razia Topeng Monyet, JAAN dan Pemprov DKI Amankan Pelaku Usaha
Atraksi topeng monyet di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Rabu (20/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menambahkan, saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku.

Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.

“Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah”, kata Suzi. (Antara)

Baca Juga: Peradaban Majapahit Ditemukan, Proyek Tol Pandaan - Malang Sementara Setop

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI