Suara.com - Pemerintah Kota Kupang akan memulangkan 145 mantan pekerja seks komersial (PSK) yang menempati lokalisasi Karang Dempel (KD) Maret 2019. Mereka akan dipulangkan ke daerah asalanya masing-masing setelah pemeritah kota setempat menutup lokasi prostitusi sejak 1 Januari 2019 lalu.
"Proses pemulangan para PSK di KD akan segera dilakukan dalam bulan ini. Pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan proses pemulangan para PSK," kata Wali Kota Kupang, NTT, Jefrison Riwu Kore seperti diberitakan Antara, Sabtu (9/3/2019).
Jefrison menerangkan, pemerintah setempat sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemensos terkait proses pemulangan para PSK Karang Dempel ke delapan provinsi di tanah air serta 10 kabupaten di Nusa Tenggara Timur.
Ia menjelaskan proses pemulangan PSK ke daerah asal akan dilakukan setelah semua proses administrasi selesai.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Prabowo - Sandiaga Panik dan Sudah Kalah di Jabar
Pemerintah Kota Kupang, kata Jefri, awalnya telah mengalokasikan biaya pemulangan para PSK sebesar Rp 5 juta per orang yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang.
Namun, setelah dilakukan penghitungan biaya transport pemulangan akibat keaikan harga tiket, maka pemerintah Kota Kupang menambah biaya pemulangan para PSK menjadi Rp 6 juta per orang.
"Biaya pemulangan para PSK kami naikan karena ada kenaikan biaya transportasi, sehingga pemerintah menaikan anggaran transport menjadi Rp 6 juta per orang dari sebelumnya hanya Rp 5 jutaper orang," kata Jefri.
Jika dihitung dari 145 PSK yang akan dipulangkan Pemerintah Kota Kupang, makan pemerintah setempat membutuhkan Rp 870 juta untuk memulangkan seluruh PSK yang ada di Karang Dempel.