Bocah SD Tiga Tahun Jadi Korban Perkosaan Paman dan Ayah, Kini Trauma

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Maret 2019 | 15:14 WIB
Bocah SD Tiga Tahun Jadi Korban Perkosaan Paman dan Ayah, Kini Trauma
Kapolres Pariaman Andry Kurniawan saat menginterogasi pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, Jumat (8/03) di Mapolres Pariaman. [Minangkabaunews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Antara rumah korban dengan tersangka Z berdekatan. Pada mulanya korban sudah melapor ke orang tua korban, namun tidak disikapi. Entah karena pengaduan anaknya ini yang memunculkan niat pelaku atau bagaimana, masih kami lakukan pendalaman," tutur Andry.

Pelaku Z sendiri melakukan pencabulan terhadap bocah itu sudah puluhan kali dilakukan di rumah tersangka dan rumah korban.

"Para pelaku diancam hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan, dan maksimal 15 tahun kurungan," tutup Andry.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini 5 Alasan Olahraga Tanpa Busana Lebih Bermanfaat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI