Bocah Cekik Gadis Tetangga Pakai Tali Setelah Disetubuhi

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Maret 2019 | 13:57 WIB
Bocah Cekik Gadis Tetangga Pakai Tali Setelah Disetubuhi
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ABG berusia 16 berinisial RT, warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tega membunuh teman perempuan sepantaran yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, DW.

Hal tersebut terungkap setelah Polres Solok Kota berhasil menemukan jejak pembunuh ketika mayat DW ditemukan pada Kamis (7/3) dini hari pukul 03.30 WIB.

“Korban DW merupakan siswa kelas 1 SMK di Solok. Ia tewas karena dicekik RT memakai seutas tali,” kata Kapolres Solok Kota Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan Datok Pandeka Rajo Mudo, seperti diberitakan Minangkabaunews.com—jaringan Suara.com, Sabtu (9/3/2019).

Pelaku sendiri berhasil diketahui dan ditangkap pada hari Jumat (8/3). Pada hari yang sama, Kapolres Dony menggelar perkara. Dalam gelar perkara, hadir pula Wakil Ketua DPRD Solok Septrismen yang sekaligus mewakili keluarga korban.

Baca Juga: Momen Mesra Syahrini - Reino Barack Diiringi Kutipan Ayat Alquran

Pengungkapan kasus itu bermula pada hari Kamis pagi, ketika ibu korban DW hendak pergi ke ladang. Ia menyempatkan diri ke kamar DW, tapi pintu tak bisa dibuka karena terkunci.

Karena hari libur—Hari Raya Nyepi—ibu DW tak membangunkan anaknya. Namun, pada siang hari sekembalinya dari ladang, ibu DW kembali mendapati kamar anaknya terkunci.

Ibu DW lalu menggedor pintu dan jendela kamar. Namun tetap tak ada jawaban dari dalam kamar. Ibu DW lalu memanggil sejumlah tetangga dan akhirnya pintu didobrak.

"Saat pintu kamar sudah didobrak, DW didapati sudah menjadi mayat. Pada bagian leher ditemukan ada bekas jeratan. Lalu bibir berdarah dan ada sejumlah bercak darah di tempat kejadian," ungkapnya.

Awalnya, pihak keluarga korban enggan menempuh jalur hukum terhadap kematian ini dan mengikhlaskan kepergian DW.

Baca Juga: Hamdi Muluk Sebut Lembaga Survei Bantu Publik Tentukan Pilihan Saat Pemilu

Namun, salah satu pihak keluarga bersikeras melakukan autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Akhirnya, petugas Polres Solok Kota melakukan pendalaman dan autopsi di RS Bhayangkara Padang. Hasilnya, korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Respons cepat personel Polres Solok Kota, akhirnya berhasil menguak tabir pembunuhan tersebut. Mencurigai kematian DW akibat perbuatan sang pacar, polisi membekuk RT di rumahnya.

Remaja yang tidak tamat SD itu, akhirnya mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Ajun Komisaris Zamri Elfino menuturkan, kecurigaan kepada pelaku berawal dari hilangnya ponsel RT dan kondisi kamar serta tempat tidur korban yang tertata rapi.

Apalagi, keluarga mengetahui RT adalah pacar DW dan jarak rumah mereka hanya terpaut 100 meter.

Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati selalu dituduh memunyai pacar lain.

Pengakuan mengejutkan juga diutarakan pelaku, bahwa dirinya menjerat leher korban dengan tali yang telah dipersiapkan di kantong celananya. Aksi itu dilakukan sesaat setelah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban akhirnya tewas setelah pelaku menjerat lehernya selama 30 menit, hingga korban tak bergerak.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat memakai Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Karena korban masih di bawah umur, pelaku juga dijerat memakai Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI