Warga Depok Dimanjakan dengan Terminal Tipe A Jatijajar dan Pondok Cabe

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 09 Maret 2019 | 12:26 WIB
Warga Depok Dimanjakan dengan Terminal Tipe A Jatijajar dan Pondok Cabe
Bus antar Provinsi terpakir di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat dimanjakan dengan dua terminal tipe A yakni Terminal Jatijajar dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang selatan, Benten yang berbatasan dengan Depok.

Hendrik, warga Kecamatan Sawangan, Depok merasa terbantu dengan adanya terminal tipe A tersebut.

"Kalau beroperasi dua terminal tipe A cukup memudahkan warga Depok untuk berpergian jarak jauh. Bisa dibilang dimanjakan kalau mau pergi jarak jauh dan hendak mudik Lebaran," kata Hendrik kepada Suara.com, Sabtu (9/3/2019).

Warga menilai dua terminal Jatijajar yang berada di Depok bagian Timur, Kelurahan Jatijajar bisa dijangkau oleh warga yang tinggal di Depok bagian Timur dan tengah seperti warga Kecamatan Cimanggis, Tapos, Cilodong, Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas.

Baca Juga: AHY: Senang Rasanya Mengetahui Ibu Ani Terus Optimis Melawan Kanker

Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe bisa dijangkau oleh masyarakat Depok bagian Barat seperti Kecamatan Sawangan, Bojong Sari, Beji, Limo, dan Kecamatan Cinere.

Menurut Hendrik, dua terminal ini cukup besar dan melayani perjalan jarak jauh.

"Enggak perlu ke Jakarta lagi, atau ke pusat Kota Depok Jalan Margonda, tinggal naik angkot ke Pondok Cabe kalau rumahnya di Sawangan dan Bojongsari ya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, seluruh kendaraan umum, baik tergolong dalam Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang beroperasi di wilayah Kota Depok diwajibkan untuk segera masuk Terminal Jati Jajar sesuai waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, koordinasi mengenai ultimatum waktu juga telah dilakukan oleh pihaknya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca Juga: Polisi Olah TKP di Lokasi Pembegalan yang Tewaskan Warga Kebon Jeruk

"Jadi untuk AKAP, 13 Maret sedangkan AKDP (bus) itu 13 April 2019 semuanya harus masuk Terminal Jati Jajar Depok," ungkap Dadang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI