Suara.com - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan istrinya Ani Yudhoyono telah mengurus formulir pindah memilih dari TPS 41 Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke PPS luar negeri di Singapura. Pemindahan tempat pencoblosan dikarenakan Ani Yudhoyono masih harus dirawat di National University Hospital karena sakit kanker darah.
"Kami sudah menerbitkan formulir A5 untuk Pak SBY dan Bu Ani dengan alasan menjalani rawat inap," kata Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Herry menerangkan, SBY dan Ani Yudhoyono sebelumnya sudah terdaftar sebagai pemilih di perumahan Puri Cikeas 2 RT 1 RW 2 Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri. Dikarenakan Ani Yudhoyono sedang menjalani rawat inap dan kemungkinan tidak bisa mencoblos di Kabupaten Bogor.
"Dengan mengurus formulir pindah memilih maka Pak SBY dan Bu Ani dipastikan mendapat surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan calon DPD RI tidak bisa," kata dia.
Baca Juga: Sebelum Terjerat Narkoba, Zul Zivilia Sepi Job Sejak Desember 2018
SBY dan Ani Yudhoyono adalah salah satu di antara ribuan warga yang mengurus pindah memilih baik ke luar Kabupaten Bogor atau pun masuk ke wilayah Kabupaten Bogor pada Pemilu yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang.
"Di kampus IPB yang terdapat ribuan mahasiswa yang saat ini sudah diurus pindah memilihnya untuk mencoblos di Kabupaten Bogor dari luar daerah," tutupnya.
Seperti diketahui, Ani Yudhoyono dirawat intensif di National University Hospital, Singapura sejak beberapa waktu lalu. Ani Yudhoyono diketahui menderita penyakit kanker darah.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Sambut Jokowi, Warga Palembang Bentangkan Kain Jumputan Sepanjang 1,1 Km