Suara.com - Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyebutkan, PDIP Bekasi menyiapkan anggaran hingga Rp 4,3 miliar untuk operasional saksi pada Pemilu 2019.
Anggaran tersebut akan disalurkan ke setiap dua saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat, jumlah saksi disiapkan dua kali lipat tahun ini. Satu saksi untuk Pileg dan satu saksi untuk Pilpres. Meskipun waktunya bersamaan tapi kami lakukan pengawasan penuh pada hari pencoblosan," kata Nyumarno.
Nyumarno menyebut, nilai tersebut didapat dari hasil perhitungan internal yang dilakukan pada rapat koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi bersama BSPN, PAC dan seluruh caleg di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Dua TPS di Kabupaten Lahat Ini Dinilai Janggal
Menurut dia, PDI Perjuangan menyiapkan saksi di total 7.951 TPS yang ada. Setidaknya anggaran yang disiapkan untuk saksi di TPS mencapai Rp 1.870.710.000.
"Itu baru hitungan untuk satu paket saksi Pileg atau Pilpres saja. Nah kan kami siapkan dua saksi, jadi setidaknya untuk anggaran saksi di lokasi TPS saja disiapkan sekitar Rp 3,7 miliar. Itu untuk akomodasi saksi, akomodasi koordinator saksi TPS, koordinator saksi di desa, koordinator saksi kecamatan sampai alat tulis kantor dan buku saku," ucap dia.
Selain saksi di TPS, anggaran itu juga disiapkan untuk kebutuhan belanja barang pada kamar hitung BSPN sebesar Rp 374.090.000 serta upah tenaga kerja inputer di kamar hitung yang mencapai Rp 121.100.000.
"Kami siapkan untuk sewa komputer 80 unit beserta sejumlah peralatan yang diperlukan. Karena kan kami langsung menghitung suara dari C1. Lalu upah untuk tenaga penginput suara C1, swiper sampai satgas pengamanan," katanya.
Dia melanjutkan, di luar anggaran tadi, masih terdapat anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan terhadap para koordinator saksi.
Baca Juga: Sebut Ada 15 Juta Data Invalid di KPU, Fahri: Bisa Dipakai Nyoblos di TPS
"Jumlahnya sekitar Rp 77 juta. Beruntung Kabupaten Bekasi telah digelar pemilihan Bupati dan Gubernur kemarin, jadi saksi TPS tidak perlu pelatihan saksi lagi. Tinggal koordinator saja yang dilatih," terangnya. (Antara)