Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Syafrudddin meresmikan acara "Kementerian PANRB Mendengar". Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap berbagai masukan dari stakeholder kunci, agar kebijakan yang dihasilkan senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan strategis nasional dan global.
Acara yang menghadirkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro ini juga merupakan pemaparan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, khususnya mengenai tujuan dan strategi pembangunan nasional yang akan dijadikan panduan dalam menyusun kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
“Tumbuhnya era demokratisasi, masuknya era digitalisasi dan virtualisasi, serta menyongsong visi Indonesia 2045 sebagai negara yang maju dan madani, maka perubahan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi menjadi sangat penting sebagai paradigma administrator publik Indonesia,” ujarnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Pentingnya ‘mendengar’ sejalan dengan kenyataan bahwa Kemenpan-RB tidak pernah bisa sendiri merumuskan kebijakan, tanpa mendengar masukan dan informasi dari berbagai pihak.
Baca Juga: Menteri PANRB: 362 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
“Mendengar merupakan tahapan yang krusial dalam upaya merumuskan kebijakan, sebab dengan ‘mendengar’, maka akan diperoleh informasi dan data yang akan membentuk kebijakan yang tepat dan baik,” ujarnya.
“Kita semua diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kehadiran dan paparan Bapak Menteri Perencanaan untuk dapat kita pedomani bersama dalam menyusun kebijakan di bidang pembinaan aparatur dan reformasi birokrasi, sekaligus nantinya dalam menyusun masukan bagi RPJMN tahun 2020-2024 di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, fokus RPJMN adalah tata kelola pemerintahan, khususnya reformasi birokrasi.
Menurutnya, masih ada beberapa kewenangan atau pekerjaan kementerian dan lembaga yang tumpang tindih, yang berpengaruh pada pengelolaan anggaran. Bambang menjelaskan, masalah tersebut bisa diatasi dari hulu oleh Kemenpan-RB.
"Peran strategis Kemenpan-RB adalah dari hulu, terutama hubungan pusat dan daerah, birokrasi harus ada koordinasi yang baik," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Pekerja Migran, KemenPANRB Resmikan MPP Banyumas
Bambang mengatakan, saat ini Indonesia sudah tak lagi berada dalam low middle income, sudah naik kelas menjadi upper middle income. Kondisi ini memaksa para birokrat untuk bekerja seperti negara lain dengan status upper middle income.